Sabtu, 23 Agustus 2008

Pemilu Punya UU, Partai Punya Aturan

Pemilu Legeslatif udah didepan mata, UU udah dikeluarkan,udah dicofy,dibaca iya didiskusikan juga disosialisasikan udah juga, JELAS ATURANNYA, JELAS SISTEMNYA,JELAS HITUNGANNYA, dan Partai tahu itu, T A P I, partai juga bolehkan bikin aturan Internalnya,pastilah boleh...... tapi hanya untuk partai sendiri lho.
Tapi kalau udah bersipat kolektif untuk semua partai pakai yang mana Ayoooooooo?

Tanya siapaaaaaaaaa? Jawab....... Tanya KPU Dong biar jelas.
Nanyanya kapannnnn? Jawab........... Sekarang ayoooo
Untuk apa?............? Jawab ........Agar G ribut, G gonto-gontokan nantinya

Inga....Inga.... Demokrasi oke Tapi, aman,damai tenang dan elegan jauh lebih oke dan sangat diharapkan masyarakat.

Tidak ada komentar: