Jumat, 29 Agustus 2008

Demokrasi Ayah dan IbuKU

Kalaulah ada Rakyat disebuah rumah tangga pastilah aku rakyatnya "suatu hari kata murid padaku" Aku sempat terdiam mendengarnya kemudian dia katakan lagi " padahal rakyatkan paling berkuasa menurut bapak"mengutif penjelasanku didepan kelasnya.

Dengan senyum aku menanyakan padanya ada apa dirumahmu dengan demokrasi.

Dengan suara agak keras dia katakan "maaf pa ini bukan hanya soal demokrasi dirumah saya saja tapi disemua rumah kami bahkan disemua rumah anak Indonesia.

Saya ingin pandangan lebih jelas saya minta dia maju untuk menyampaikan maksudnya agar semua mendengar apa yang dia pikirkan.

Ternyata dia menggugat sebuah sistem demokrasi di Rumahnya
Menurutnya demokrasi dirumah tidak berjalan sebagaimana teori yang dia dapatkan disekolah sebagai misal :
1. Orang tua tidak pernah mengajak anak untuk membicarakan rencana kedepan sebuah rumah tangga apakah soal kredit jangka panjang, , renopasi menentukan cat rumah, apalagi soal yang sipatnya bisnis orang tua, anak tidak pernah diajak bercerita apalagi diminta tanggapannya, padahal kalau terjadi apa-apa para anak-anak juga menerima imbasnya


2.Masih banyak orang tua yang menganggap anaknya hanya sebagai pelengkap rumah tangga saja, "yang hampir tidak ada bedanya dengan perabot rumah"
kan g pernah diajak berunding.

3.Pengambil keputusan di rumah adalah ayah ama ibu anak-anak ga ikut ambil keputusan, tapi akibatnya pasti ikut, sukur-sukur berdampak baik kalau buruk anaklah yang paling merasakan dampak dari keputusan tadi

4. Bersambung lho... ada yang mau nambahin

Norma di Masayarakat

A.Pengertian Norma
Ketika Norma kita bicarakan ananda udah tahu,bahwa norma hanya berlaku diwilayah tertentu saja atau pada kelompok tertentu saja ini membuktikan bahwa norma tidak dapat diberlakukan untuk semua elemen masyarakat.
B.Sumber-sumber norma
1. Norma Agama bersumber pada Kitab Suci
2. Norma Kesusilaan bersumber pada Hati Nurani
3. Norma Kesopanan bersumber pada Tata Pergaulan Masyarakat
4. Norma Hukum bersumber pada Aturan Yang Dibuat Oleh Pemerintah

"Sebuah pertanyaan buat ananda semua mengapa 3 norma saja tidak cukup sehingga diperlukan norma yang ke 4. kirim komentar kalian ya......

Minggu, 24 Agustus 2008

Pelajari UU No.10 Tahun 2008,

Untuk para Caleg,
Bila anda seorang caleg kami punya tip lho......
Sebelum Jauh Melangkah Pelajari betul-betul UU yang mengatur sistem ini, agar anda tidak menyesal dikemuadian hari, apalagi kalau anda yakin memiliki banyak dukungan.Imgat ini penting BANGET,punya g kalau belum coba cofy di KPU setempat.

Baju Caleg,Sepatu Caleg & Nomor Caleg

A.Baju Caleg.
Kalau bicara soal baju yang pertama kali diliat adalah kainnya.kemudian,warnanya,lalu NOMORNYA,namun yang paling penting adalah HARGANYA.
Maka Baju Caleg harus, kainnya lembut,warnanya mecing ama warna kulit,terus Nomornya jangan Nomor Kecil nanti ga MUAT lho trusss harganya jangan bilang-bilang nanti ga enak ama teman sesama caleg.

B.Sepatu Caleg
Harus dari Kulit,tahan air dan lumpur,jangan disemir, kenapa demikian karna biar dekat ama rakyat kalau menjenguk rakyat jangan yang didepan jalan besar aja tapi harus berani masuk kepelosok pelosok dong,mengenai harga ga harus mahal tapi kuat aja,Nomornya juga jangan yang kecil nanti ga muat juga.

C.Nomor Caleg
Kalau ini usahakan nomor kecil biar punya kesempatan lho,jangan mau diguyoni angka 30% lho karna nanti kecewa kalau bisa anggka mutlak dong baru namanya wakil rakyat, kalau 30% aja namanya wakil 30% bukan wakil rakyat nanti jadi ga enak. Ayo berjuang temanku

Sabtu, 23 Agustus 2008

Pemilu Punya UU, Partai Punya Aturan

Pemilu Legeslatif udah didepan mata, UU udah dikeluarkan,udah dicofy,dibaca iya didiskusikan juga disosialisasikan udah juga, JELAS ATURANNYA, JELAS SISTEMNYA,JELAS HITUNGANNYA, dan Partai tahu itu, T A P I, partai juga bolehkan bikin aturan Internalnya,pastilah boleh...... tapi hanya untuk partai sendiri lho.
Tapi kalau udah bersipat kolektif untuk semua partai pakai yang mana Ayoooooooo?

Tanya siapaaaaaaaaa? Jawab....... Tanya KPU Dong biar jelas.
Nanyanya kapannnnn? Jawab........... Sekarang ayoooo
Untuk apa?............? Jawab ........Agar G ribut, G gonto-gontokan nantinya

Inga....Inga.... Demokrasi oke Tapi, aman,damai tenang dan elegan jauh lebih oke dan sangat diharapkan masyarakat.

Nomor Urut Perempuan

Demokrasi bukan hanya untuk lelaki, perempuan juga sama,tetapi soal nomor urut kok jadi beda? siapa yang ingin jawab,
Ini masalah klasik tapi ayo kita jawab dengan Ilmiah, agar perempuan tidak marah, saya tidak bisa membayangkan bila kaum perempuan marah, dan yakin semuanya jadi kacau,untuk itu kaum perempuan jangan marah dulu sebelum ada rekan2 bloger memberi alasan di blog ini ya!!!!

Keterangan Lain yang saya peroleh bahwa jumlah kaum perempuan jauh lebih banyak dibanding laki-laki, padahal dalam sebuah pemilu yang pentingkan suaranya bukan yang lainkan. Gimana Ayooo!!!!!!!!!

Oh Partai mengapa nomor mereka kok nomor bawah terus,mereka banyak lho harapan saya moga-moga partai sekarang udah lebih maju dan semakin ok.

Demokrasi memang mahal, bung!

Demokrasi sesuatu yang tidak bisa ditawar, namun proses untuk mewujudkannya perlu partisipasi seluruh element masyarakat terutama masyarakat yang peduli dan paham betul untuk apa kita berdemokrasi.
Demokrasi bukan hanya sekedar pesta sesaat, namun menentukan proses kehidupan bermasyarakat dalam waktu yang cukup panjang. Untuk itu, demokrasi bukan tempat untuk melakukan hal yang coba-coba. Tapi memerlukan kesiapan baik secara fisik maupun mental.
Menjadi penggerak demokrasi tidak hanya bermodalkan kekuatan partisipasi orang lain. Tetapi yang lebih penting adalah menggerakan kemampuan individu sebagai subjek dan objek sekaligus dari sebuah demokrasi itu sendiri.
Demokrasi memerlukan orang yang betul-betul paham tentang filosofi dari demokrasi itu sendiri. Secara sederhana paling tidak penggerak demokrasi haruslah memiliki kemampuan intelektual yang biasanya di justifikasi berupa piagam yang sering kita sebut dengan ijazah. Paling tidak orang yang berusaha untuk mengangkat dirinya menjadi penggerak demokrasi sudah melalui pendidikan formal mimimal S-1 atau yang sederajat. Terlepas dari berbagai bidang ilmu keahlian yang di tekuni.
Ijazah, suka atau tidak suka sama halnya dengan demokrasi harus menjadi persyaratan ketika kita mencoba untuk masuk kekancah penggerak demokrasi.
Pesta demokrasi di negeri yang tercinta ini lebih kental disebut dengan pilpres, pilkada, pilleges dan piltasda. Padahal inti demokrasi adalah mendengar pendapat rakyat baik itu berupa pemilu maupun penyampaian aspirasi.
Dilihat dari jadwal pelaksanaannya, bangsa ini paling banyak melaksanakan proses demokrasi. Bisa dihitung dalam lima tahun disebuah daerah setingkat kota dan kabupaten terjadi empat kali pesta demokrasi, sebagai contoh:
  1. Pemilu Legislatif
  2. Pemilu Presiden
  3. Pemilu Gubernur
  4. Pemilu Bupati/walikota
Ini berarti hampir setiap tahun dalam sebuah pemerintahan kota dan kabupaten terjadi pesta demokrasi padahal demokrasi itu mahal, bung!.
Mahal bukan ukuran, yang penting hasil akhir dari demokrasi itu sendiri. Dan siapa yang menjadi penggerak demokrasi itu.